Analisis Asuhan Keperawatan Pada Ibu Post Partum Spontan Dan Intervensi Latihan Senam Nifas: Yoga Di Ruang Melati 2a Rsud Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya

Penulis

  • Ika Maelani Prodi Sarjana Keperawatan, Fakultas Ilmu Kesehatan ,Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya, Tasikmalaya 46191, Indonesia
  • Neni Nuraeni Prodi Sarjana Keperawatan, Fakultas Ilmu Kesehatan ,Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya, Tasikmalaya 46191, Indonesia
  • Zaenal Muttaqin Prodi Sarjana Keperawatan, Fakultas Ilmu Kesehatan ,Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya, Tasikmalaya 46191, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.35568/senal.v2i2.7270

Kata Kunci:

pasca partum, masa nifas, senam nifas, tinggi fundus uteri

Abstrak

Masa nifas adalah periode penting setelah persalinan, berlangsung ±6 minggu, meliputi pemulihan fisik, psikologis, dan adaptasi terhadap peran baru sebagai ibu. Pada periode ini, latihan seperti senam nifas dapat membantu mempercepat involusi uteri. Tujuan karya ilmiah akhir ini adalah memberikan asuhan keperawatan pada ibu postpartum spontan dengan intervensi senam nifas: yoga. Metode yang digunakan yaitu deskriptif dengan pendekatan studi kasus pada ibu postpartum hari ke-1 hingga ke-3 pasca persalinan spontan. Hasil pengkajian menunjukkan klien merasa tidak nyaman, tampak meringis, terdapat kontraksi uterus, dan jahitan episiotomi. Ditetapkan diagnosis keperawatan ketidaknyamanan pasca persalinan. Rencana asuhan difokuskan pada peningkatan kenyamanan dengan manajemen nyeri dan senam nifas: yoga. Implementasi dilakukan sesuai rencana, dengan senam nifas: yoga selama 30 menit setiap hari selama 3 hari. Evaluasi menunjukkan peningkatan kenyamanan dan penurunan tinggi fundus uteri (TFU) dari sepusat menjadi 1 jari di bawah pusat. Disimpulkan bahwa intervensi senam nifas: yoga efektif mempercepat involusi uteri dan meningkatkan kenyamanan ibu postpartum. Disarankan tenaga kesehatan mempertimbangkan senam nifas: yoga sebagai intervensi nonfarmakologis pada ibu dengan keluhan ketidaknyamanan pasca persalinan

Diterbitkan

2025-10-27