Penerapan Terapi Musik pada Pasien Perilaku Kekerasan di Ruang Elang Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.35568/senal.v2i2.7301Keywords:
Risiko Perilaku Kekerasan, Terapi Musik KlasikAbstract
Gangguan jiwa ialah keadaan dimana fungsi : psikologis, keinginan dan emosi, sikap dalam perkataan maupun perbuatan yang dapat terganggu, sebagai anggota indikasi klinik diikuti dengan pengidap bisa menimbulkn fungsi humanistik yang dapat terganggu. Untuk memberikan asuhan keperawatan terhadap pasien dengan gangguan resiko perilaku kekerasan dengan penerapan pemberian musik klasik untuk menurunkan tanda dan gejala resiko perilaku kekerasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini deskriftif studi kasus dengan 1 responden. Penulis melakukan penerapan terapi musik klasik ini selama 3 hari sebanyak 1 kali sehari. Hasil penelitian setelah pemberian intervensi didapatkan respon klien mampu mengontrol marah, merasa rileks dan wajah tegang menurun. Dapat disimpulkan bahwa ada penurunan tanda dan gejala atau perubahan respon dari klien setelah pemebrian penenrapan musik klasik. Diharapkan untuk selanjutnya responden dapan melakukan intervensi ini di rumah mandiri dengan didampingii dan didukung keluarga.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 The Author(s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








